Landasan Yuridis Paud


Landasan Yuridis Paud

landasan yuridis adalah?

1. landasan yuridis adalah?


Setau(seingat) saya, landasan yuridis yaitu hukum yakni UUD

2. Landasan yuridis adalah


landasan hukum atau landasan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

3. apa hubungan landasan yuridis dan landasan filosofis?


landasan yuridis adalah suatu peraturan yang telah di buku kan dalam suatu undang-undang sedangkan landasan filosofis adalah suatu pendapat atau pemikiran dari beberapa ahli pendapat

4. kesimpulan landasan yuridis


Kesimpulan

Tiap-tiap Negara memilki peraturan perundang-undangan sendiri. Semua tindakan yang dilakukan di Negara itu di didasarkan pada perundang-undangan tersebut. Bila ada suatu tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan itu, maka dikatakan tindakan itu melanggar hukum. Dan orang yang bersangkutan patut diadili. Oleh sebab itu, tindakan dikatakan benar bila sejalan atau sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara bersangkutan.

Negara Republik Indonesia mempunyai berbagai peraturan perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Ketetapan, sampai dengan Surat Keputusan. Semuanya mengandung hukum yang patut ditaati, dimana Undang-Undang dasar 1945 merupakan hukum yang tertinggi. Sementara itu peraturan perundang-undangan yang lain harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar 1945. Dan dalam landasan yuridis tersebut membahas tentang pengertian landasan yuridisis itu sendiri serta landasan hukum  pendidikan menurut Undang-Undang 1945, Undang-Undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan juga  beberapa Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan serta  Implikasi konsep pendidikan.



5. landasan yuridis bela


Yaitu landasan berdasarkan negaralandasan idil
pasal 27 ayat 3 tahun 1945
pasal 30 ayat 1 tahun 1945

6. arti dari landasan yuridis


Landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari  semua kegiatan pendidikan mengeai  hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan mengenai hak hak yang penting seperti struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan, dan ketenangan.

7. Apa saja bukti landasan yuridis


Landasan Yuridis Konstitusional

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan oleh para pendiri negara, the faonding fathers sudah dilengkapi dengan hukum dasar. Hukum dasar yang dimaksud adalah norma dasar yang dijadikan landasan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum dasar itu ada yang tertulis dan ada pula yang tidak tertulis.

8. manakah yang paling utama sebagai landasan apakah Landasan filosofis atau landasan yuridis ?


Yang diutamakan dari landasan filosofis dan landasan yuridis adalah landasar filosofis.

Karena landasan filosofis menjadi dasar dalam membentuk sebuah landasan dan landasar yuridis menjadi landasan yang digunakan untuk menjamin kepastian hukum yang dibuat.

Pembahasan

Landasan adalah pokok atau unsur yang paling utama dalam membentuk atau membangun sesuatu.  

Landasan terdapat 3 unsur yaitu:

Filosofis merupakan pertimbangan yang menggambarkan dimana peraturan yang dibuat harus memperhatikan pandangan hidup yang sesuai dengan UNdang-UNdnag Dasar 1945 dan Pembukaan UUD 1945. Sosiologis merupakan penggambaran peraturan yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan masayarakat dalam segala aspek. Yuridis merupakan penggambaran peraturan yang dibuat untuk menatasi permasalahan hukum dengan mempertimbangkan aturan-aturan yang telah ada.

Landasan hukum adalah seperangkat aturan yang menjadi pedoman dalam mengatur kehirupan warga negara agar aman dan tenteram.

Landasan hukum yang ada di Indonesia adalah:

Pancasila Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945

Fungsi hukum

Untuk melindungi kepentingan manusia Untuk mewijudkan keadilan sosial masyarakat Untuk menyelesaikan permasalahan dan pertikaian Unutk menciptakan suasana yang tertib dan teratur

Macam-macam hukum yang berlaku di Indonesia

Hukum pidana Hukum perdata Hukum tata negara Hukum tata usaha negara Hukum adat Hukum islam

Pelajari lebih lanjut

materi tentang landasan hukum  brainly.co.id/tugas/22567716

------------------------------------------------------ Detail jawaban

Kelas: 10 - SMA

Mapel: Pendidikan Kewarganegaraan

Bab: Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kode: -

Kata kunci: Landasan hukum, tujuan hukum, unsur filosofis, unsur sosiologis, dan unsur yuridis.

AJ.


9. landasan yuridis pancasila adalah


Pancasila yuridis kenegaraan meliputi pembahasan Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara Republik Indonesia, sehingga meliputi pembahasan bidang yuridis dan ketatanegaraan. Realisasi Pancasila dalam aspek penyelenggaraan negara secara resmi baik yang menyangkut norma hukum maupun norma moral dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.



10. Apa yang dimaksud dengan landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan yuridis?


Jawaban:

1.Unsur filosofis diartikan sebagai pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2.Unsur sosiologis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Landasan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara.

Kemudian.

3.unsur yuridis menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.


11. Landasan yuridis pancasila ialah..​


Jawaban:

undang undang dasar 1945


12. landasan yuridis pancasila ialah...?


Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea 4kalau gk salah preumble atau pembukaan UUD thn 1945.
smoga membantu!

13. apa yang dimaksud dengan landasan yuridis


Apa yang dimaksud dengan landasan yuridis

Jawab :

Landasar yuridis adalah sebuah bentuk yang dimana kemudian memberikan sebuah gambaran bahwa segala macam peraturan yang dimana dibentuk untuk kemudian mengatasi segala macam permasalah hukum maupun mengisi terjadinya sebuah kekosongan hukum dengan melakukan pertimbangan atas segala macam aturan yang dimana telah ada, yang dimana akan diubah, dan atau sebuah aturan yang dimana kemudian akan dicopot berdasarkan untuk melakukan penjaminan terhadap sebuah kepastian hukum dan juga sebuah ras keadilan yang dimana ada pada masyarakat.

Pancasila & UUD 1945 :

UUD 1945 adalah sebuah sumber hukum yang dimana memiliki ketentuan yang sangatlah tinggi dan juga menjadi sebuah bentuk dasar dari segala macam produk hukum yang dimana ada di Indonesia. Kemudian, produk hukum tersebut kemudian terbentuk menjadi undang-undang, peraturan pemerintah maupun peratura presiden, dan lain sebagainya, kemudian dari setiap tindakan tersebut maupun dari kebijakan pemerintah pula harus lah kemudian dilandasi dan juga bersumber pada sebuah peraturan yang dimana menjadi lebih tinggi yang kemudian pada akhirnya haruslah sesuai dengan ketentuan yang dimana ada di dalam UUD 1945.

Kemudian, hierarki Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia adalah seabgai berikut :

1. Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

2. Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang

3. Peraturan Pemerintah

4. Peraturan Presiden

5. Peraturan Daerah yang dimana kemudian terbagi menjadi dua yaitu :

a. Peraturan Daerah Provinsi yang dimana kemudian dapat dibuat oleh Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Provinsi setempat yang dimana bekerja sama dengan gubernur.

b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang dimana kemudian dapat dibuat oleh Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota setempat yang dimana bekerja sama dengan Bupati/Walikota.

c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat yang dimana kemudian dapat dibuat oleh bada perwakilan desa atau lnama lainnya yang berlokasi di suatu tempat yang dimana bekerja sama dengan kepala desa maupun nama lainnya.

Lainnya tentang Yuridis :

https://brainly.co.id/tugas/9512673

https://brainly.co.id/tugas/8464485

https://brainly.co.id/tugas/7951656

Kelas : 11

Mapel : PPKN

Kategori : Penyelenggaraan Negara

Kata Kunci : Yuridis, UUD 1945, Pancasila


14. kesimpulan dari landasan yuridis


landasan hukum seseorang guru boleh mengajar
#maaf klo salh landasan hukum seorg guru

15. pengertian landasan yuridis


Landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari  semua kegiatan pendidikan mengeai  hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan . 

16. Landasan yuridis pancasila ialah?


Pembukaan UUD NRI 1945 Alinea Terakhir

17. bagaimana landasan yuridis NKRI


Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.

Demikian juga berdasarkan SK Mendiknas RI, No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sebagai pelaksanaan dari SK tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK Pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.



18. Jelaskan tentang landasan yuridis


Landasan yuridis adalah landasan hukum atau landasan undang-undang yang dijadikan tempat berpijak atau dasar dari pengembangan kurikulum tersebut. Oleh karena itu, kalau kita berbicara tentang landasan hukum, maka kita berbicara tentang undang-undang yang dijadikan acuan pokok untuk pengembangan kurikulum tersebut.
landasan yang berdasarkan atas aturan yang dibuat setelah melalui perundingan, permusyawarahan 


19. Apa yang di maksud dengan landasan yuridis?


Landasan yuridis atau hukum pendidikan yakni asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perudang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

Landasan yuridis pendidikan Indonesia ialah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak system pendidikan Indonesia, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lain.

Landasan Yuridis Pelaksanaan Pendidikan Nasional

Dalam hal ini Undang-Udang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang telah diamandemen, pasal 31 tentang Pendidikan Nasional mengamanatkan:

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bengasa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 “ayat 1” yang menjelaskan bahwa pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.Landasan yuridis pendidikan Indonesia adalah  seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak  system pendidikan Indonesia, yang menurut  Undang-Undang  Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah  pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden, peraturan pelaksanaan lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri, dan lain-lain.
Semoga membantu

20. apa yang dimaksud landasan yuridis?


Landasan yuridis adalah seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak sistem pendidikan indonesia,yang menurut UUD 1945 meliputi:UUD RI,ketetapan MPR,peraturan pemerintah,ketetapan presiden,dll.

Video Terkait


Posting Komentar

0 Komentar